Rencanakan Liburan Anda
Dengan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan waktu luang ini untuk berbagai aktivitas, seperti mudik, wisata, atau sekadar bersantai bersama keluarga. Pastikan Anda mengatur jadwal lebih awal agar dapat menikmati liburan tanpa kendala.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad