WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 13 remaja diamankan Polsek Banjarmasin Timur di sebuah Gang di Jalan Keramat Raya Kelurahan Sungai Bilu, Senin (30/12/2024) dini hari.
Mereka terjaring, setelah petugas menerima laporan dari warga setempat yang menginformasikan adanya pesta Minuman Keras (Miras).
Saat tiba di lokasi, ternyata informasi itu benar. Disana petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul serta mengonsumsi miras oplosan (alkohol dicampur air dan kuku bima sachet).
Baca juga:Presiden Prabowo Sindir Vonis Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Atas temuan tersebut 13 remaja itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pendataan terhadap para remaja tersebut. Ternyata sebagian besar masih berstatus pelajar.
Kemudian 13 remaja tersebut dipulangkan. Namun sebelum dipulangkan mereka mendapat pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan Polsek Banjarmasin Timur itu dengan menggandeng pihak orang tua mereka.
Semua orang tua mereka dihadirkan untuk memberikan edukasi agar hal tersebut tidak terulang lagi.
Kemudian secara umum Polsek Banjarmasin Timur juga mengimbau masyarakat. Terutama para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi kegiatan Anak-anak mereka.
Tentunya imbuan itu disampaikan bertujuan agar jangan sampai Anak-anak menjadi korban ataupun pelaku tindak kejahatan.