WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Polairud Polresta Banjarmasin melakukan quick respon pengaturan arus lalu lintas di perairan Sungai Martapura, Senin, (30/12/2024) pukul 10.00 wita.
Hal itu disebabkan karena adanya kapal membawa tiang pancang dan crane pemasang tiang pancang yang tidak dapat melintasi alur sungai tepatnya di bawah Jembatan Pasar Lama.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, S.T., M.M. mengatakan langkah quick respon yang dilakukan pihaknya agar terciptanya kelancaran arus lalu lintas di perairan.
Baca juga: Gubernur Terpilih DKI dan Para Mantan Akan Kumpul di Malam Tahun Baru
“Saya kerahkan anggota Marnit Multifungsi untuk membantu dan mengatur agar terciptanya keselamatan dan tidak terjadi hal yang mengganggu aktifitas masyarakat di perairan,” jelasnya kepada Humas Polresta Banjarmasin, Senin (30/12/2024) malam.
Disisi lain ujar Dading, pihaknya hadir juga untuk memastikan keselamatan awak kapal.
“Anggota masih berada di sekitar lokasi untuk memantau dan mengatur aktifitas di sekitar perairan. Kami ingatkan juga kepada awak kapal untuk melanjutkan perjalanannya setelah debit air mengalami penurunan,” tutup Kasat Polairud.
Sebagai informasi kapal tersebut TB. ANAK SUNGAI menarik tongkang BG. MEGAWATI M. ZAIN 01 itu berlayar dari Kelurahan Banua Anyar menuju ke Cemara Ujung/Sungai Awang.
Diketahui kapal tersebut akan melanjutkan pengerjaan proyek pemasangan tiang pancang di cemara sungai awang.
Karena terkendala air pasang kapal beserta muatannya nyangkut atau tidak bisa masuk melintasi di bawah jembatan.