Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 577,57 gram sabu-sabu
- 7,3 gram ekstasi
- 2.000 butir Yurido
- 103 handphone
- 22 kendaraan roda dua
- 5 kendaraan roda empat
- Rp 9.900.000 uang tunai
BACA JUGA:Polres Tabalong Gelar Pemeriksaan Senpi Seluruh Personel
Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa Polres Tabalong tidak akan lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut. “Kami berharap masyarakat Tabalong selalu mawas diri dan waspada, serta memberikan informasi apapun kepada Polres terkait kondisi di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Joko.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad