Penegakan Hukum di Tabalong Turun 16% di 2024, Kasus Narkotika Naik, Segini Barbuk yang Disita

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

    1. 577,57 gram sabu-sabu
    2. 7,3 gram ekstasi
    3. 2.000 butir Yurido
    4. 103 handphone
    5. 22 kendaraan roda dua
    6. 5 kendaraan roda empat
    7. Rp 9.900.000 uang tunai

    BACA JUGA:Polres Tabalong Gelar Pemeriksaan Senpi Seluruh Personel

    Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa Polres Tabalong tidak akan lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut. “Kami berharap masyarakat Tabalong selalu mawas diri dan waspada, serta memberikan informasi apapun kepada Polres terkait kondisi di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Joko.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Dua Masalah Utama Hambat Realisasi Pembangunan Bendungan PLTA Kusan di Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI