Baca juga:Warga Dekat Merapi Diminta Waspada, Terjadi Guguran Lava 22 Kali
Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya terkena penertiban mengungkapkan keinginannya untuk mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai dengan aturan.
“Kami berharap pemerintahan Desa dapat menyediakan lokasi yang aman dan legal bagi kami untuk berjualan, sehingga kami tidak mengganggu lalu lintas dan tetap bisa mencari nafkah,” katanya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di jalan utama Desa dapat kembali lancar dan tertib.
Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (ernawati/brigade)
Editor: Erna Djedi