Penjelasan Polres HSU
Kasat Lantas Polres HSU, Iptu Yuwono, menyebutkan bahwa kondisi jalan trans Kalimantan yang terendam semakin parah.
“Kendaraan roda dua tidak dapat melintasi jalur ini. Truk dan SUV masih bisa lewat, tetapi kendaraan city car dan sedan tidak dianjurkan,” ujar Iptu Yuwono, mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.
Meskipun begitu, kendaraan roda empat dan lebih masih diperbolehkan melintasi jalur utama yang terendam, meskipun dengan risiko tinggi.
Imbauan bagi Pengendara
Hingga saat ini, belum ada penutupan total pada jalan penghubung lintas kabupaten dan provinsi tersebut.
Namun, pengendara diimbau untuk memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad