Polisi Alihkan Arus Lalin ke Jalur Alternatif Antisipasi Terendamnya Jalan Trans Kalimantan di HSU
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, membuat jalan trans Kalimantan di Desa Sungai Turak, jalur menuju Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, terendam air. Tinggi air mencapai selutut orang dewasa, dengan panjang badan jalan yang terendam mencapai 35-40 meter pada Selasa (24/12/2024).
Banjir ini diakibatkan luapan Sungai Tabalong yang berada di tepi jalan nasional tersebut. Untuk mengatasi gangguan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara segera melakukan pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif.
BACA JUGA:
Jalur Alternatif untuk Kendaraan
Pengendara dari Kota Amuntai menuju Kabupaten Tabalong diarahkan melalui rute alternatif:
Jalan Desa Telaga Bamban – Tabalong Mati – Panawakan – Batang Banyu – Desa Sungai Durian, yang tembus ke Desa Sungai Turak.
Jarak tempuh: 11,5 kilometer (24 menit).
Kapasitas jalan: Lebar 4 meter, cocok untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebaliknya, pengendara dari Kabupaten Tabalong menuju Kota Amuntai dapat melewati:
Jalan Desa Tayur – Desa Guntung (Kecamatan Amuntai Utara) – Kecamatan Lampihong (Kabupaten Balangan) – Kecamatan Banjang (Kabupaten HSU).
Jarak tempuh: 20 kilometer (35 menit).
Kapasitas jalan: Lebar 6 meter, dapat dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam.
Alternatif lain melalui Jalan Desa Kuangan – Desa Panangian – Desa Baruh Tabing – Desa Kalintamui (Kecamatan Banjang).
Jarak tempuh: 3,4 kilometer (7 menit).
Kapasitas jalan: Lebar 5 meter, cocok untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam ringan.
Catatan penting: Angkutan bertonase berat tidak disarankan melalui jalur alternatif ini.
Penjelasan Polres HSU
Kasat Lantas Polres HSU, Iptu Yuwono, menyebutkan bahwa kondisi jalan trans Kalimantan yang terendam semakin parah.
“Kendaraan roda dua tidak dapat melintasi jalur ini. Truk dan SUV masih bisa lewat, tetapi kendaraan city car dan sedan tidak dianjurkan,” ujar Iptu Yuwono, mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.
Meskipun begitu, kendaraan roda empat dan lebih masih diperbolehkan melintasi jalur utama yang terendam, meskipun dengan risiko tinggi.
BACA JUGA:Hubungkan Desa Banjang dan Pulau Nyiur di Hulu Sungai Utara, Dinas PUPR Kalsel Bebaskan Lahan Guna Bangun Jembatan Banjang
Imbauan bagi Pengendara
Hingga saat ini, belum ada penutupan total pada jalan penghubung lintas kabupaten dan provinsi tersebut.
Namun, pengendara diimbau untuk memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad