2 Kapal Ditambah di Pelabuhan BBJ Banten, Korlantas Harapkan Urai Kepadatan di Merak

    WARTABANJAR.COM, SERANG – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Serang, Banten, pada Senin (23/12).

    Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan dalam menghadapi arus mudik dan liburan akhir tahun.

    Brigjen Pol Raden Slamet menjelaskan bahwa Pelabuhan BBJ berfungsi tidak hanya untuk penyeberangan, tetapi juga sebagai bufferzone untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

    Baca juga:Kapolda Kalsel Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan 120 Ha di Jalan Gubernur Syarkawi Km 5

    “Pelabuhan BBJ sebelumnya hanya ada 6 kapal yang beroperasi, kini ditambah 2 kapal lagi. Kami harap ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan dan meringankan beban di Merak serta Ciwandan,” ujar Brigjen Slamet.

    Lebih lanjut, Brigjen Slamet menegaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB), kendaraan golongan VII ke atas akan diangkut melalui Pelabuhan BBJ. Namun, jika Pelabuhan BBJ sudah penuh dan Pelabuhan Merak masih memiliki kapasitas, kendaraan akan dialihkan ke Merak.

    “Apabila Pelabuhan BBJ sudah penuh sementara Pelabuhan Merak masih kosong maka secara situasional pihaknya akan melakukan diskresi dengan merekayasa penarikan kendaraan dari Pelabuhan BBJ ke Pelabuhan Merak,” tambahnya,” tambahnya.

    Baca juga:Motor yang Ditinggal ABG Saat Disasah Macan Banjarmasin Barat Dititipkan di Sini

    Jika cuaca buruk, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk memantau kapasitas di Pelabuhan Merak, Indah Kiat, BBJ, Krakatau, dan Ciwandan. Di rest area jalan tol, akan diterapkan sistem panindasan atau delaying system, serta pengalihan arus di Cilegon Timur dan Serang Timur.

    Baca Juga :   Polri Tegaskan Transparan Tangani Dugaan Pungli Personil pada Event DWP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI