Ketum MUI Pesan ke Wakil Mendagri Bima Arya Jangan Ada Jual Beli Jabatan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengingatkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya agar ada praktik jual beli jabatan di negeri ini.

    Hal itu disampaikan oleh Kiai Anwar saat Rapat Pleno V Mukernas IV MUI yang dihadiri oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar dan Wamendagri Bima Arya.

    “Marak di daerah jual beli jabatan, sikap penting Kemendagri kita agar mengambil langkah pencegahan ini semua,” kata Kiai Anwar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

    Kiai Anwar mengingatkan, praktik tersebut hukumnya haram sehingga, uang yang didapat dari praktik tersebut tidak akan barokah.

    Baca juga:Data Kebakaran di Jalan Cempaka Kacapiring 5, Garis Polisi Dipasang di Bangunan Ini

    Kiai Anwar juga mengingatkan, praktik tersebut juga akan menghasilkan mudhorotnya bagi yang sogok dan menyogoknya.

    Kiai Anwar menyampaikan terima kasih kepada Kemedagri yang memiliki komitmen dan menjalankan syariat Islam dalam memerangi praktik tersebut.

    Selain itu, Kiai Anwar menyampaikan, MUI mendukung wacana untuk mengevaluasi praktik pemilihan kepala daerah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

    MUI sudah punya panduan pada hasil Ijtima Ulama 2012, di mana pada waktu itu alinea terakhir MUI berpendapat demi bangsa dan negara, pemilukada dilakukan dengan cara pemilihan yang bersifat proporsional,” kata Kiai Anwar.

    Salah satu pertimbangannya, ulama kharismatik ini menjelaskan, pemilihan kepala daerah dengan kondisi sekarang ini lebih banyak mudhorotnya.

    Baca Juga :   VIRAL! Sopir Pajero Ngamuk di SPBU, Nyaris Habisi Kernet Bus Damri, Ini Permasalahannya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI