Akhirnya Polda Kalsel Tetapkan 2 Tersangka Penimbunan Limbah Medis Berbahaya di Tatah Cina

    Dampak pada Lingkungan

    Penimbunan limbah medis di lokasi permukiman ini menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat potensi dampaknya terhadap kesehatan warga sekitar dan lingkungan. Limbah B3 yang berbahaya ini mencakup jarum suntik bekas, bahan kimia, hingga sisa obat-obatan.

    BACA JUGA:Jadi Lokasi Pembuangan Limbah Medis, Warga Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

    Ditreskrimsus Polda Kalsel menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penimbunan ilegal limbah medis berbahaya tersebut.

    “Kami akan mendata lebih lanjut identitas para korban lingkungan dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Catur.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Yamin Ucapkan Terima Kasih kepada Warga Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI