WARTABANJAR.COM, SOLO – Ribuan warga yang semula tergabung menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) deklarasi bubarkan diri dan menyatakan kembali setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi pembubaran diri dari keanggotaan JI itu diikuti 1.200 orang eks anggota JI di wilayah Jawa Tengah (Jateng), seperti dari Solo Raya, Semarang, dan eks Karesidenan Kedu di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Solo Jawa Tengah, Sabtu (21/12).
Baca juga:Yusril: Presiden Prabowo Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsinya
Ada juga 6.800 peserta yang mengikuti secara online melalui Zoom. Acara itu bertajuk ‘Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI’.
“Kami eks anggota Jamaah Al Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang sekaligus alumni jihad Afgan dan Moro menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah di Bogor tanggal 30 Juni 2024,” kata perwakilan eks anggota JI di atas panggung acara.
“Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (eksteim)”.
“Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsistensi untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” tambahnya.
Dalam deklarasi tersebut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah tokoh dan eks amir (pimpinan) Jamaah Islamiyah, di antaranya ustaz Alfian, ustaz Hammad (Ma’had Aly), ustaz Qosdi (Darusy Syahadah), ustaz Tengku Azhar, dan lainnya.