Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubarkan Diri dan Setia ke NKRI
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SOLO - Ribuan warga yang semula tergabung menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) deklarasi bubarkan diri dan menyatakan kembali setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi pembubaran diri dari keanggotaan JI itu diikuti 1.200 orang eks anggota JI di wilayah Jawa Tengah (Jateng), seperti dari Solo Raya, Semarang, dan eks Karesidenan Kedu di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Solo Jawa Tengah, Sabtu (21/12).
Baca juga:Yusril: Presiden Prabowo Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsinya
Ada juga 6.800 peserta yang mengikuti secara online melalui Zoom. Acara itu bertajuk 'Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI'.
“Kami eks anggota Jamaah Al Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang sekaligus alumni jihad Afgan dan Moro menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah di Bogor tanggal 30 Juni 2024,” kata perwakilan eks anggota JI di atas panggung acara.
“Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (eksteim)".
"Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsistensi untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” tambahnya.
Dalam deklarasi tersebut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah tokoh dan eks amir (pimpinan) Jamaah Islamiyah, di antaranya ustaz Alfian, ustaz Hammad (Ma’had Aly), ustaz Qosdi (Darusy Syahadah), ustaz Tengku Azhar, dan lainnya.
Hasil pendekatan dialogis hingga edukatif
Sebelum deklarasi, Kepala Densus 88 Antiteror, Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembubaran Jamaah Islamiyah merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif.
“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.
Baca juga:Terowongan Silaturahim Hubungan Masjid Istiqlal dengan Katedral Akan Dibuka Saat Natal
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan deklarasi tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan BNPT, Densus 88 serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.
"Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujar Kapolri.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.
"Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa. Kami akan melakukan pendampingan untuk melihat lebih lanjut masa depan mereka di tengah masyarakat. Kita berikan pelatihan kewirausahaan,” paparnya.
Baca juga:Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Diperiksa Kejiwaan Terkait Kasus Penganiayaan Viral
Dia berharap eks Jamaah Islamiyah bisa hidup rukun harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.(pwk)
Editor:purwoko