Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga Malaysia itu menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran.
Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan. Kontan saja dirinya kaget dengan aksi petugas itu.
Paspor Ilham pun ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi. Dirinya juga diminta menjalani tes kesadaran namun paspornya tidak dikembalikan. Akibatnya, Raka rekannya yang juga nama samaran, memberikan uang Rp200 ribu kepada terduga polisi tersebut agar mengembalikan paspor Ilham.
Pertanyaannya, setelah ditangkap apa sanksi yang akan diberikan Mabes Polri? Sekedar peringatan ataukah sanksi tegas bagi para pencemar institusi tersebut? (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko