Ini Motif dan Kronologis Penganiayaan di Hotel Prima Banjarmasin yang Menewaskan Hasani

    Kanit mengungkapkan, untuk motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran tidak terima karena dilihat atau dipelototi oleh korban.

    BACA JUGA:VIDEO – Pria Tewas Diduga Korban Penganiayaan di Hotel Prima Banjarmasin

    “Karena tidak terima dilihat oleh korban, maka terjadilah cek-cok, hingga akhirnya terjadilah penusukan tersebut,” ungkap Kanit.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 Ayat 3 jo 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang atau pembunuhan.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Amankan Nataru, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personelnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI