Pertikaian Berdarah di Handil Bakti, Muhammad Akbar Tewas di Tangan Warga Persada Permai

    BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh Intan 2024, Satlantas Polres Batola Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Lalu Lintas di Sejumlah Titik

    Selanjutnya, pelaku pun diamankan ke Mapolsek Alalak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Siswa MA DAAZ Praktek Lapangan ke Berbagai Lokasi Menarik di Tanah Bumbu, Begini Komen Guru Ayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI