“Rakyat ini sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang daya belinya turun, tapi pungutan Pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat,” sambung Mufti.
“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.
Ia berharap pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar. Upaya ini, imbuhnya, menjadi krusial agar masyarakat tidak lagi nekat berhutang dengan bunga tak masuk akal.
“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” tandas Mufti. (humas)
Editor Restu