Baca juga:KPU Beri Tanggapan Begini Jika Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Selain itu, pilkada langsung juga memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Atas dasar itu, TII merekomendasikan agar sistem pilkada langsung tetap dipertahankan.
“Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” katanya.
Namun, jika mekanisme pemilihan oleh DPRD diterapkan, TII menekankan integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat.
Selain itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.
Baca juga:PDIP Soal Pilkada Langsung Mahal: Jangan Rakyat Disalahkan, yang Menabur Uang kan Elit
“DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna,” imbuhnya.(pwk)
Editor:purwoko