Dalam kondisi tertekan, mereka akhirnya memutuskan untuk mencampurkan racun tikus ke dalam susu yang diberikan kepada kedua anak mereka. Tragisnya, MRS, anak bungsu berusia 2 tahun, meninggal dunia di tempat.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Danang dan Winatun kini masih dirawat secara intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG), sedangkan MNP dalam kondisi stabil meski sempat muntah akibat menelan susu bercampur racun.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya susu yang dicampur racun, pakaian yang terkena muntahan, dan sisa racun tikus yang digunakan. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik Surabaya.
Penjual Racun Tikus Ikut Diperiksa
Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa penjual racun tikus yang diduga menyediakan bahan berbahaya tersebut kepada keluarga korban.
“Tekanan dari pinjol membuat korban mengalami gangguan mental hingga akhirnya mengambil keputusan nekat ini. Kami akan mendalami seluruh aspek kasus ini,” kata Ipda Hery.
Lingkungan tempat tinggal keluarga ini berada di lereng Gunung Kelud, jauh dari pusat keramaian. Warga sekitar yang mayoritas bekerja di ladang tidak mengetahui kejadian tersebut hingga laporan datang dari kerabat keluarga.
BACA JUGA:Data Dipinjam Teman untuk Pinjol, Wanita Asal Palangka Raya Adukan ke Polda Kalteng
Pinjol Kembali Makan Korban
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya pinjaman online ilegal yang terus menjerat masyarakat kecil. Tekanan mental dan ancaman dari penagih utang kerap berujung pada tindakan nekat yang merenggut nyawa.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)