Setiap pengajuan, lanjut Saiful, akan melalui tahapan verifikasi oleh admin kabupaten. Setelah dinyatakan valid, guru diminta melengkapi dokumen tambahan di menu berikutnya yang ditandai kotak merah dalam aplikasi EMIS.
BACA JUGA:Â BNNK Balangan Paparkan Capaian P4GN dan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih Narkoba
“Dengan tertibnya pengajuan ini, kami berharap data guru dan tenaga kependidikan dapat lebih akurat, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat mendukung proses administrasi di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Saiful pun mengingatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk segera menyelesaikan proses ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tidak menghambat kelancaran administrasi pendidikan di Kabupaten Balangan.
“Kepatuhan terhadap jadwal sangat penting untuk mendukung sistem yang lebih terorganisir dan profesional,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad