WARTABANJAR. COM, PALANGKA RAYA – Seorang tenaga kesehatan (nakes) asal Banjarmasin sebut saja Bunga (24) sedang hamil sekitar tiga bulan.
Namun pacarnya tidak mau tanggungjawab bahkan memintanya untuk menggugurkan kandungannya.
Bungan kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena saat ini dia sedang.
Baca Juga
Diduga Gengster Banjarmasin Tawuran Bawa Sajam di Kuin Selatan
“Selamat siang cak, izin bertanya kalau misalnya ada orang hamili perempuan dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya justru menyuruh mengguguri kandungan. Bagaimana solusinya cak? Saya sudah menghubungi keluarganya, tapi tidak ada respon sama sekali cak. Tolong saya cak,” curhat Bunga ke Cak Sam melalui pesan whatsapp.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang (25) warga Kota Palangka Raya untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan serta dimediasi secara virtual.
“Menggugurkan kandungan itu melanggar
hukum dan bisa dipidana. Kamu sebagai laki-laki harus bertanggungjawab. Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab,” nasehat Cak Sam kepada Kumbang.
Kumbang akhirnya mau bertanggungjawab dan bersedia menikahi Bunga.
“Minggu ini saya akan menemui orang tua Bunga di Kotim cak, sebagai bentuk pertanggungjawabn saya untuk menikahi Bunga,” kata Kumbang di depan Cak Sam.(atoe)
Editor Restu