Prospek Pemakzulan
Bahkan jika pemakzulan gagal, Yoon tetap menghadapi tekanan hukum atas dugaan pemberontakan terkait penerapan darurat militer pada 3 Desember lalu. Polisi juga dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon serta penyitaan dokumen dari kediamannya.
BACA JUGA:Pemerintah dan Oposisi Korea Selatan Makin Memanas, WNI Diminta Selalu Bawa Tanda Pengenal
Situasi politik ini telah memicu gelombang protes besar-besaran di Seoul. Ribuan warga turun ke jalan menyerukan pengunduran diri dan penangkapan Presiden Yoon. Survei Gallup Korea terbaru mencatat hanya 11% masyarakat yang mendukung Yoon, sementara 75% lainnya mendukung pemakzulan.
Jika Majelis Nasional meloloskan pemakzulan, Yoon bisa menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang diberhentikan melalui proses ini. Namun, jalan menuju keputusan akhir masih panjang dan penuh dengan ketidakpastian.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad