“Dalam rekonstruksi, Agus melakukan semua adegan itu sendiri. Kami hanya mengamati tanpa memberikan intervensi apa pun,” jelas Ainuddin.
Rekonstruksi dilakukan untuk menjawab perbedaan keterangan antara Agus dan pihak pelapor. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Agus menyebut bahwa pelapor aktif dalam insiden tersebut, sedangkan pelapor mengeklaim sebaliknya.
BACA JUGA:VIDEO – Wanita Ini Tak Sadar Dibawa Agus Buntung ke Homestay, Uang Nyaris Lenyap!
Tipu Muslihat sebelum Lancarkan Aksinya, Agus Buntung: Walaupun Berdua di Kamar, Saya Tidak Bisa Apa-apa
“Agus menyatakan justru pelapor yang lebih aktif. Perbedaan keterangan inilah yang membuat rekonstruksi menjadi penting untuk dilakukan,” lanjut Ainuddi
Kuasa hukum Agus berharap rekonstruksi dan pendampingan psikiater dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ainuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan ahli yang independen untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih adil terhadap kondisi Agus Buntung.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad