Saat ini, AKS tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng di rutan khusus Polda Kalteng. Sementara itu, kepolisian masih menunggu pihak keluarga korban untuk melengkapi identitas korban.
Erlan menambahkan bahwa kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian juga tengah melacak keberadaan mobil milik korban yang diyakini menjadi bagian dari barang bukti.
“Kami juga masih menyelidiki penggunaan senjata api dalam kasus ini. Mohon bersabar, kami akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan ini,” tutup Erlan. (berbagai sumber/hms)
Editor: Erna Djedi