Pemanggilan ini juga bertujuan untuk menelusuri standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam proses kelahiran sehingga membuat bayi tertukar.
“Tentu kami akan mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh keluarga. Apakah kejadian tersebut benar seperti yang mereka sampaikan? Ketika bayi lahir, keluarga tentunya mengharapkan informasi yang jelas mengenai jenis kelamin dan kondisi bayi,” terangnya.
Dikatakan Jasra, pihak keluarga tidak menerima informasi tersebut. Jika memang benar demikian, KPAI sangat menyayangkannya.
KPAI akan memberi kesempatan kepada rumah sakit untuk memberikan penjelasan dan akan menyelidiki apakah SOP yang berlaku telah diterapkan dengan benar, serta mencari tahu apakah ada dugaan kelalaian lainnya.
Selain itu, KPAI juga akan mengawasi proses tes DNA bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang akan dilakukan dalam waktu dekat, serta menawarkan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi kembali. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







