Baca juga: Eks Napi Narkoba di Banjarbaru Diringkus Polres Tabalong Kasus Sabu
“DPO tersebut merupakan update atas dpo yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Tessa mengaku, posisi Harun masih bisa dipantau penyidik. Namun, Tessa belum mau mengungkap lokasi tersebut, dengan alasan akan menggangu proses pencarian.
“Informasi terakhir (Harun), ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Tessa di gedung Merah Putih.
Dirinya beralasan, penyidik sangat berhati-hati dalam melakukan penangkapan terhadap Harun.
Baca juga: Bobby Kertanegara, Si Kucing Presiden Prabowo Punya Kabar Baru nih!
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” kata Tessa.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko