Setelah korban sadar, pelaku kembali menghubungi GR melalui telepon, mengancam akan melakukan kekerasan lebih parah jika korban tidak kembali ke hotel.
Korban Lapor Polisi
Merasa keselamatannya terancam, GR melarikan diri menggunakan speedboat menuju Polres Biak Numfor untuk melaporkan peristiwa ini. Saat ini, kasus KDRT yang melibatkan cawagub Papua YB sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami terus melakukan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Benny.
BACA JUGA: Gara-Gara KDRT, Gelar Akademik Bidang Hukum pun Harus Berurusan Dengan Hukum
Proses Penyelidikan
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sosok pejabat tinggi daerah. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak YB atau tim hukumnya terkait tuduhan ini.
Polda Papua memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad