WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial AF, warga Dusun Al-Muhibin, RT 04, Desa Alkautsar, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui atas dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MA.
Peristiwa berdarah ini diduga bermula dari perselisihan Cinta Segi Tiga yaitu memperebutkan seorang perempuan.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (5/12/2024) di Jalan Propinsi, Desa Angsana, Kecamatan Angsana.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga, memaparkan bahwa insiden penganiayaan terjadi di Desa Sekapuk, tepatnya di jembatan Sungai Setarap.
Pertengkaran Cinta Segi Tiga
“Pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga ribut besar terkait seorang cewek. Saat konfrontasi, tersangka merangkul korban sambil membawa senjata tajam jenis badik. Badik tersebut kemudian ditempelkan ke belakang leher korban hingga menyebabkan luka sayatan,” ungkap Iptu Jonsar.
Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Proses Hukum Berlanjut
Usai kejadian, AF kini ditahan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan warga Tanah Bumbu, mengingat motif pelaku yang diduga dipicu oleh persoalan cinta segi tinga hingga berujung tindakan kriminal. Aparat berkomitmen mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)