Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Marah Labid Jilid II (Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 1996:106), menjelaskan bahwa ayat ini merupakan larangan Allah SWT untuk tidak mengikuti bisikan setan.
Maksudnya, mengikuti bisikan setan berarti mematuhi godaan untuk melakukan kemungkaran, seperti berbohong dan menyebarkannya dengan cara yang keji.
yekh Nawawi juga menafsirkan bahwa siapa pun yang mengikuti bisikan setan, maka seakan-akan ia sedang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
4. Bisikan yang Menimbulkan Ketakutan Akan Kemiskinan Setan sering berusaha menanamkan rasa takut miskin dalam hati manusia, sehingga mereka enggan untuk mengeluarkan harta dalam bentuk infaq, sedekah, atau zakat.
Setan merasa tidak senang ketika manusia bersedekah, karena tindakan tersebut mendekatkan mereka pada keberkahan Allah.
Oleh karena itu, setan berusaha menghalangi kebaikan ini dengan membisikkan ketakutan akan kekurangan atau kehilangan harta.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 268, Allah mengingatkan kita tentang bisikan setan ini dan menegaskan bahwa setan hanya berusaha menakut-nakuti kita, sementara Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi mereka yang bersedekah dengan ikhlas. “Setan menjanjikan kamu kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan kamu ampunan dan karunia-Nya. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
Syekh Ahmad bin Musthofa al-Maraghi dalam kitabnya Tafsir al-Maraghi Jilid III (Mesir: Maktabah al-Baby al-Halbi, 1946: 41) menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut, Allah SWT memberi informasi bahwa setan membisikkan ketakutan akan kemiskinan ke dalam hati manusia ketika mereka hendak berinfaq atau bersedekah, sehingga membuat mereka enggan dan pelit untuk memberi.