Pada malam kejadian, pelaku menyerang dengan parang saat Sarmani dan Arsyad sedang memilah sampah sesuai rutinitas.
Tuntutan Hukum
Keluarga korban berencana meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Tindakan pelaku sangat keji,” tegas Lidya.
Kondisi Korban
Sementara itu, dokter di RSUD Ulin menyatakan bahwa lengan Arsyad tidak dapat disambung meski operasi telah dilakukan. Kondisi ini menambah duka bagi keluarga yang kini berharap ada keadilan.
Diringkus Polisi
Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban SR (36) dan MA (13) mengalami luka serius.
BACA JUGA:Tersangka AR Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tragis di Kecamatan Halong
Pelaku SU sempat kabur usai kejadian dan berhasil diringkus di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS, Minggu (01/12/2024).
Dalam penangkapan tersebut Polsek Banjarmasin Timur dibantu Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu karena gara-gara berselisih soal lokasi pekerjaan memungut sampah.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad