Baca juga: Begini Perkiraan Cuaca di Kalimantan dan Kota-Kota Besar di Indonesia Hari ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka sindikat TPPO memperoleh untung besar. Para tersangka mendapatkan imbalan ratusan juta rupiah dari aksi haram tersebut.
“Mereka mendapatkan keuntungan. Antara Rp35 juta hingga Rp 150 juta per orang,” ujarnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko