Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan Tak Berkutik Saat Disergap Kapal Patroli KKP

    Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat pencurian ikan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 miliar.

    “Kami telah menghitung kerugian negara, berdasarkan hasil tangkapan dan catatan pelayaran kapal,” tambahnya.

    Baca juga:Lho! Kata Polisi, Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Malaysia-Indonesia

    Kini, para pelaku yang diamankan bersama barang bukti kapal dan alat navigasi, berada di kantor PSDKP Belawan, Sumatera Utara. Mereka terancam dikenakan pasal terkait ilegal fishing, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Kebangetan! Dipicu Perselingkuhan Sesama Anggota KKB, Malah Serang dan Bakar Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI