Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas melon (3 kg) hingga tewas.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024). (ernawati/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi