1. Mengusulkan Revisi Peraturan
  2. BPOM berencana merevisi Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 untuk memasukkan ketamin ke dalam pedoman pengelolaan obat-obat tertentu yang rawan disalahgunakan.
  3. Memanggil Pelaku Industri
  4. Pengelola apotek, distributor, dan produsen yang terbukti melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban.