Terungkap, Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Ternyata Belum serahkan LHKPN

Budi mengatakan, dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus Presiden, namun, baru enam orang yang sudah melaporkan LHKPN.

“Dan 9 lainnya belum lapor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK mengapresiasi para wajib lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi