WARTABANJAR.COM – Maraknya aktivitas judi online, pinjaman online (pinjol) iegal dan penawaran investasi iegal merugikan berbagai kelompok masyarakat.
OJK sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melakukan upaya pencegahan kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal.
OJK menggandeng Bank Kalsel menyelenggarakan beberapa kegiatan
edukasi keuangan, yakni:
Baca Juga
Malam ini Waspada Banjir Rob Wilayah Banjarmasin
1. Kegiatan Sosialisasi “Waspada Penawaran Judi Online, Pinjaman Online
Ilegal, dan Investasi Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kabupaten Kotabaru, Selasa 3 Desember 2024
2. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Barat “Pentingnya
Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal,
Rabu 4 Desember 2024
3. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar “Pentingnya Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal”, Rabu 4 Desember 2024.
Dalam kesempatan wawancara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H Minggu Basuki M AP menyampaikan harapan untuk ASN yang berhadir dalam kegiatan edukasi keuangan ini bisa memahami bagaimana untuk bijak dan cerdas dalam memilih Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang legal, tidak terjebak dalam judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
“Kami juga berharap para ASN ini bisa menyampaikan informasi serta manfaat edukasi keuangan ini kepada rekan kerja maupun masyarakat secara luas”, ujarnya.