Buron Interpol China ini Tertangkap di Indonesia

    Baca juga: KPK Buka Lelang Kendaraan Hingga Perhiasan Koruptor, Begini Cara Mengikutinya:

    Ia menjelaskan bahwa selanjutnya YZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.

    YZ merupakan buron Interpol China berdasarkan Red Notice Interpol terkait Fugitive Wanted for Prosecution Nomor A-7619/7/2024 tanggal 3 Juli 2024. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI