Kemkomdigi Takedown 49.239 Konten Judi Online

    Selain itu, situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.

    “Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

    Lebih lanjut Alexander Sabar mengatakan, perjuangan melawan judi online memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

    Untuk itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online, antara lain Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

    Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau E-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

    “Jika Bapak/Ibu/Saudara/Saudari menemukan situs, konten, akun, atau bentuk promosi judi online, kami mohon untuk melaporkannya kepada kami,” jelasnya.

    “Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,” tandas Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi.(atoe/info publik)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Seorang Anak Diterkam Buaya Saat Memancing di Pangkalpinang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI