WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Jalan Simpang Limau Ujung, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, Minggu (03/12) lalu. Pelaku tersebut adalah SR (32), warga setempat yang berpropesi sebagai buruh harian. SR diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap kepada korban yakni SM (36) dan MA (20). BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Belitung, Hanya Karena Adu Pandangan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdulla, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, SR diamankan di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Minggu (01/12) kemarin. "Pelaku sempat kabur ke Kandangan, usai melakukan pembacokan terhadap ledua korbannya," ujar Kanit, Rabu (04/12). Ginting memaparkan, kejadian tersebut berawal dari SM berselisih paham dengan pelaku terkait masalah lahan perkerjaan (tempat memungut sampah). Tak terima, pelaku pun kemudian mengambil sajam dan langsung menyerang korban SM. "SM mengalami luka robek di tangan kiri yang hampir putus, dagu kiri, robek di punggung, luka pada tangan kanan, luka jari kelingking, serta telapak tangan," papar Ginting. Lebih lanjut, tutur Kanit, MA yang saat itu ingin melerai mereka berdua juga ikut terluka. "Ketika menyerang SM, saudara MA melerai perkelahian itu namun juga ikut terluka. Dia mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri yang hampir putus," tambahnya. Kemudian, kedua korban di bawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk di berikan pertolongan dan pengobatan untuk lukanya. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur untuk di tindak lanjut. BACA JUGA:Tersangka AR Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tragis di Kecamatan Halong Setelah mendapat laporan, pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Tim Unit opsnal Polsek Banjarmasin timur di backup Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota. "Atas perbuatannya, palaku saat ini terjerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana yang mana di maksud perkara TP penganiayaan Berat," pungkasnya. (Iqnatius) editor: nur muhammad