WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Polres Balangan dan Dinas Perdagangan menggelar inspeksi mendadak atau Sidak di pasar Tawahan, Kecamatan Juai untuk memantau harga-harga sembako di bulan Ramadhan ini, Kamis (6/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu di kesempatan ini mengimbau para pedagang agar jangan menaikkan harga pangan melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Balangan menjelaskan bahwa Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi harga dan pasokan bahan pokok, khususnya saat bulan puasa.
“Kami ingin memastikan tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar. Stabilitas harga pangan sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Pria 73 Tahun Meninggal Saat Kajian Subuh di Masjid, Detik-detik Kejadian Terekam CCTV
Selain memantau harga, pihaknya juga mengingatkan seluruh pelaku usaha, baik distributor maupun pedagang, untuk tidak menjual komoditas pangan di atas HET.







