Musyawarah adalah perundingan seluruh elemen kelompok untuk memutuskan satu permasahalan dengan cara partisipasi setiap individu dengan mengungkapkan pendapatnya.
Musyawarah merupakan salah satu karakter umat Islam sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam surat Al-Syura, ayat 38: “Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Dalam kitab at-Tafsirul Munir, juz 25, halaman 81, Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa salah satu karakter orang yang beriman adalah melaksanakan musyawarah terkait persoalan kecil dan besar.
Artinya mereka tidak mengambil kebijakan secara individu, tetapi selalu mengakomodir suara kolektif dalam memutuskan berbagai urusan, termasuk pemilihan pemimpin, pengelolaan negara, pengambilan kebijakan negara, dan lain sebagainya.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Dalam catatan sejarah yang dikutip Ramadhan al-Buthi dalam Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, halaman 351, Nabi Muhammad tidak menunjuk Abu Bakar sebagai pengganti kepemimpinan umat Islam setelah beliau wafat.
Para sahabat melaksanakan musyawarah untuk memilih pemimpin dengan perdebatan antara kalangan Muhajirin dan Anshor, sampai Abu Bakar yang terpilih dengan aklamasi.
Setelah wafatnya Umar, para sahabat menunjuk enam orang sahabat, yaitu Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’d, dan Abdurrahman ibn ‘Auf. Mereka akhirnya sepakat memilih Utsman, meskipun ada Ali ibn Abi Thalib.