Mereka juga disebut sebagai bagian dari Kedutaan Besar Jepang. Keluarga Dong terkejut dengan tuduhan ini dan menganggapnya sebagai ketidakadilan.
Mereka menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai ketidakadilan besar yang juga merugikan jurnalis Tiongkok lainnya yang berpikir bebas. Mereka juga menekankan pentingnya menjalin hubungan baik dengan dunia luar.
Baca juga; Komisi VI Tinjau Kesiapan Pelayanan Bandara Soetta Jelang Nataru
Sidang di pengadilan Beijing dihadiri dengan pengamanan ketat, dan jurnalis diminta untuk meninggalkan ruangan. Diplomat asing juga tidak diizinkan hadir dalam persidangan.
Meskipun proses pengadilan dimulai pada Juli 2023, Dong tetap ditahan tanpa vonis dan tidak diizinkan bertemu keluarganya. Kelompok hak asasi manusia mengkritik keputusan ini dan mendesak agar ia dibebaskan.
Mereka meminta pihak berwenang Tiongkok untuk membatalkan vonis ini. Mereka juga meminta pihak berwenang melindungi hak jurnalis untuk bekerja dengan bebas dan aman di Tiongkok. (Sidik Purwoko)







