Bebani Masyarakat, Kadin Minta Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Ditunda

    Sebagai informasi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

    Baca juga:Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua DPR Ingatkan Sri Mulyani Soal Peningkatan Inflasi

    Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

    Untuk anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.

    Sementara itu, mengenai gelombang penolakan kenaikan PPN 12 persen di media sosial, Ketua DEN itu menyatakan, hal tersebut hanya karena ketidaktahuan masyarakat terkait struktur kenaikan.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Menteri Balil Dapat Ultimatum Asosiasi Ojol Jika Subsidi BBM Dicabut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI