WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah melalui rapat dan pembahasan di tingkat pansus, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, Kamis (28/11/2024), menyetujui RAPBD 2025 menjadi APBD.
Persetujuan dilakukan dalam paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna Haji Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, H Muhidin, hadir langsung dalam rapat paripurna yag dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H. Supian HK SH M.
Paripurna pengambilan keputusan atas APBD 2025, yang dirancang sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kalsel yang memiliki keberpihakan dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat Banua.
Dalam sambutannya, H Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025.
Ia menilai proses penyusunan APBD yang telah dilalui mencerminkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“kita semua mengharapkan, agar setiap kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Banua, mempertimbangkan kebaikan dan manfaat untuk rakyat, yang disertai dengan dasar aturan yang sesuai dengan Perundang-Undangan,” ujar H. Muhidin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi masukan dari anggota DPRD yang disampaikan dalam proses pembahasan, serta membuka ruang diskusi lebih lanjut jika diperlukan demi penyempurnaan implementasi kebijakan tersebut.