Plt Gubernur Kalsel H Muhidin Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 11 Pemurus Dalam

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Plt Gubernur Kalsel H Muhidin dan istri bakal menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Jalan Kayu Kuku, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (27/11).

    H Muhidin bersama sang istri dijawalkan akan mengunjungi TPS 11 pagi, kemudian meninjau sejumlah TPS di Kalsel bersama forkopimda.

    Pantauan, masyarakat sudah berdatangan sejak pukul 08:00 WITA ke TPS. Petugas KPPS juga telah bersiap di lokasi.

    Baca Juga

    Forkopimda Tinjau TPS di 5 Lokasi Malam Hari

    Warga setempat, Rifky mengaku sengaja datang pagi untuk untuk menyalurkan hak suaranya.

    “Saya memilih pagi, karena dapat izin dari tempat saya bekerja,” kata Rifky.

    Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11, Febry Saputra, menyebutkan bahwa Di TPS 11 Pemurus Dalam, terdapat 438 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 202 laki-laki dan 236 perempuan.

    Meskipun TPS ini menjadi lokasi pencoblosan bagi salah satu kandidat Pilgub, Febry menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan.

    “Semua pemilih dilayani dengan setara, tanpa ada perbedaan,” ucap Febry. (MC Kalsel)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Dishub Banjarbaru Uji Coba APILL di Simpang Empat Van Der Pijl

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI