“Kebijakan ini diharapkan memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga atau berlibur di akhir tahun. Selain itu, diharapkan bisa mendukung sektor ekonomi kreatif,” tambah AHY.
Penurunan harga tiket berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini tak hanya mempermudah perjalanan masyarakat tetapi juga berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.(berbagai sumber)
editor : nur muhammad