Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan 2 Remaja Diduga Gengster, Tak Ada Pembacokan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MZP (15) dan satu orang remaja MWS (19) diamankan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.

    “Mereka, kami amankan karena membawa Senjata Tajam (Sajam),” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah SH SIK MH, dilansir Humas Polresta Banjarmasin, Minggu (24/11/2024) malam.

    Ia juga menepis pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa menyebutkan terjadi pembacokan.

    Namun fakta sebenarnya mereka ini menabrak penggunaan jalan di Belitung Darat atau tepatnya di Depan Gang Karya yang menyebabkan korban tergeletak dan tidak sadarkan diri.

    Baca juga:Para Pengawas di TPS Diminta Tidak Tinggalkan Lokasi Hingga Proses Hitung Selesai

    Lanjut Pujie menjelaskan saat kejadian tersebut mereka berdua ini sempat diamankan warga sekitar dan personel Polri yang saat itu sedang bertugas.

    “Jadi tidak benar soal pembacokan itu. Namun mereka ini menabrak pengguna jalan, ” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat.

    Dari mereka bedua saat diamankan petugas dan warga ditemukan sajam satu bilah jenis celurit dan satu bilah sajam jenis sabit.

    Kemudian saat dilakukan pemeriksaan.

    Sajam yang dibawa tersebut rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka Permai.

    “Mereka tidak hanya berdua tapi berkelompok dan sempat janjian dengan kelompok lain untuk tawuran, ” beber Kapolsek Banjarmasin Barat.

    Disisi lain, ujarnya pihaknya akan terus melakukan patroli guna mencegah hal seperti dan sembari meminta kepada para orang tua untuk mengawasi serta menjaga Anak-anaknya.

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Lepas 1.000 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI