3. Mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan
4. Tidak beraktifitas di luar rumah jika tak mendesak
5. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan
Suhu: 23-30 derajat Celcius
Kecepatan Angin: 6-13 km/jam
Kelembaban Udara: 68-100 persen.
Peringatan ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (23/11/2024) pukul 08.00 Wita hingga besok, Minggu (24/11/2024) di jam yang sama.
View this post on Instagram
(yayu)
Penyunting: Yayu

