85 Influencer Judol Ditindak, Tim IT Lakukan Pendalaman

    Baca juga:Polda Metro Bina Personel yang Terjerat Judi Online Melalui Probintra

    Diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang tersangka.

    Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Akui Jual Lamborghini yang Sempat Disita Kasus Pembunuhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI