Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Kalsel Digelar DPRD Kalsel

    Khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi, akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya Kalsel yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

    “Mari kita menjadikan dinamika yang tengah terjadi di Provinsi Kalsel sebagai momentum untuk terus melangkah maju dan menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah ini, dengan semangat kebersamaan, kita dapat menghadapi setiap perubahan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

    Proses yang sedang diaksanakan hari ini merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Sebagaimana diamanatkan oleh pasal 173 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur untuk sisa masa jabatan dilakukan dengan terlebih dahulu melalui pengumuman usul pemberhentian gubernur di DPRD. (MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   15 Plafon Pasar A Yani Banjarmasin Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI