Selain dalam rangka koordinasi dan sharing terkait peningkatan kualitas mutu pendidikan, pada kesempatan ini Komisi IV juga berdiskusi terkait program pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Bullying bisa memberikan efek yang sangat negatif bagi korbannya yang berusia mulai dari 4 tahun bahkan hingga 20 tahun. Mereka (Disdik Kabupaten Kapuas) ternyata sudah melaksanakan program-program anti bullying, salah satunya dengan sering melakukan sosialisasi baik itu dari sekolah maupun luar sekolah dengan menggandeng banyak mitra salah satunya DP3A, Bunda PAUD setempat, dan juga dinas-dinas terkait,” ucapnya.
Kepala Disdik, Drs. Aswan, M.Si., yang menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi IV memaparkan program-program terkait pencegahan bullying di satuan pendidikan (satdik) di Kabupaten Kapuas yang telah mereka laksanakan.
Di satdiknya, Aswan menjelaskan ada delapan poin yang sudah pihaknya lakukan untuk mengatasi permasalah bullying ini. Diantaranya sosialisasi, lomba bertena praktik baik cegah bullying di sekolah, bimtek guru pendamping khusus untuk sekolah inklusif, deklarasi anti perundungan, memaksimalkan peran komite sekolah, hingga kolaborasi dengan mitra kerja terkait,” papar Aswan.
Menanggapi hal tersebut, Jihan berharap Provinsi Kalsel dapat mengimplementasikan program serupa serta akan menggandeng mitra-mitra kerja terkait termasuk DP3A bahkan Dinas Sosial juga.
Kemudian, sambung Jihan, ia dan rekan-rekannya juga akan membentuk semacam peraturan daerah untuk menaungi kegiatan-kegiatan tersebut. (ernawati)